Viral! Kepling di Medan Kembali Pungli, Lurah Sei Agul Ambil Alih Tugas

REDAKSI
Sabtu, 04 September 2021 - 23:20
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi pungli. (INT)

Mediaapakabar.com
Kepala Lingkungan (Kepling) V, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, berinisial JS kembali berulah lagi. Setelah pernah diadukan oleh warga terkait pungutan liar untuk pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warganya yang kurang mampu, kali ini, Kepling V tersebut dilapor warga.

Informasi yang diterima awak media, dari salah seorang warga Lingkungan V bernama Febri Br Pardede yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci, mengatakan dia ingin mengurus kartu keluarga (KK) baru dan telah menyiapkan seluruh berkas yang diminta. Dia pun menemui JS selaku Kepling V, untuk membantunya menguruskan KK nya tersebut.


Kepling V bersedia membantu asal Febri bersedia memberikan uang sebesar Rp350 ribu. Karena butuh, maka Febri pun menyetujui dan mencicil uang pengurusan pembuatan KK baru tersebut.


“Saya telah mencicil, pertama saya berikan Rp200 ribu sama Kepling, dan sisanya Rp150 ribu akan saya bayar setelah saya ada uang lagi,” kata Febri.


Dikatakan Febri lagi, setelah KK barunya selesai diurus, selanjutnya Kepling 5 kembali menagih sisa uang pengurusan sebesar Rp150 ribu kepadanya. Namun, dia belum bisa memberikan karena dia tidak punya uang lagi.


Viral di Medsos Pengakuan Febri Br Pardede


Pengakuan Febri Br Pardede beredar di Facebook dan WhatsApp. Di mana di video tersebut warga Jalan Sekip Gang Orde Baru, Kelurahan Sei Agul ini mengaku telah diminta uang oleh Kepling V untuk pengurusan KK baru.


Setelah video tersebut viral, JS meminta tolong agar video yang beredar di FB dan WhatsApp tersebut dihapus. Selain itu, JS juga mengatakan sisa uang Rp150 ribu untuk pengurusan KK baru milik Febri tidak usah lagi dibayar.


Sementara itu, informasi yang diterima awak media, Sabtu (4/9/2021) sore, Lurah Sei Agul, Erfin bersama stafnya mendatangi orang tua Febri Br Pardede bernama Sondang Hutapea dan meminta maaf atas kelakuan Kepling V tersebut.


Permintaan maaf itu sekaligus kepada seluruh masyarakat Lingkungan V. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh tokoh pemuda setempat dan awak media, Dapot Sitinjak.


Di depan orangtua Febri Br Pardede, Sondang Hutapea, Lurah Sei Agul juga mengatakan segala kepengurusan surat menyurat di Lingkungan V diambil alih langsung oleh Lurah Sei Agul.


“Sejak saat ini, semua urusan surat menyurat di Lingkungan V akan saya ambil alih,” terang Lurah Erfin didampingi staf kelurahan dan orangtua Febri Br Pardede.


Camat Medan Barat, Rudi Lubis yang sempat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepling V, mengatakan berterima kasih atas info tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.


Seperti diketahui bahwa Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan untuk dapat bekerja maksimal, transparan dan akuntabel.


Terkhusus juga kepada Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan di Kota Medan agar tidak ada lagi pungli di setiap pengurusan surat menyurat di tengah masyarakat. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini