Terdakwa Perkara Dugaan Penganiayaan Bantah Keterangan Saksi Korban

REDAKSI
Rabu, 01 September 2021 - 12:11
kali dibaca
Ket Foto : Saksi korban Felix saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pada persidangan di PN Medan, Selasa (31/8/2021).

Mediaapakabar.comSidang lanjutan dugaan dugaan dengan kasus Giovanni Chrestella (20) kembali digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam sidang lanjutan ini, Giovanni membantah semua kesaksian korban Felix dan tidak pernah melakukan penilaian terhadap korban Felix Julius.


"Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia hakim," tegasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, Selasa, 31 Agustus 2021.


Dikatakannya, jika ia hanya mendorong korban karena korban berusaha merebut ponsel milik Anda. "Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya," katanya.


Di sisi lain, Felix Julius yang dihadirkan sebagai saksi korban dalam sidang lanjutan ini mengaku beragama Buddha dan diambil sumpah menurut Agama Buddha. Namun, setelah sudah memberikan keterangan, penasehat hukum membantah jika saksi korban berbohong atas identitas agamanya.


"Saudara, coba jujur, agama Anda sebenarnya apa, tadi dan ngaku agama Buddha dan sumpah menurut ajaran Buddha. Tapi, di KTP Anda Agama Kristen," tanya Penasehat Hukum.


Atas pertanyaannya tersebut, berdasarkan pantauan wartawan, Felix seperti orang kebingungan dan akhirnya mengaku kalau ia beragama Kristen. "Percuma aja menanyakan kejujuran Felix kalau agama saja dia tidak mengakuinya," ketusnya.


Di luar persidangan. Ibu dari mengaku jika mengalami depresi atas kasus yang menimpa dirinya. "Anak saya depresi di Rutan sana, saya mau anak saya dibebaskan," pinta ibu. ( MC/DAF )

Share:
Komentar

Berita Terkini