Simalungun Berlakukan Sekolah Tatap Muka

REDAKSI
Senin, 06 September 2021 - 12:07
kali dibaca
Ket Foto : Seorang siswi SD Negeri No. 095560 Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas,Kabupaten Simalungun. (ANTARA)

Mediaapakabar.com
Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai memberlakukan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah dengan syarat tertentu dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Juru bicara Satgas COVID-19 di Kabupaten Simalungun, Akmal Harif Siregar menjelaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) itu sesuai surat dari Mendagri dan Gubsu yang ditindaklanjuti Bupati. 


"PTM yang dilaksanakan secara terbatas diberlakukan di wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 ke bawah," kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu seperti dilansir dari Antara, Senin, 06 September 2021.


Guru dan perangkat sekolah, lanjutnya, sudah divaksin, selama sepekan hanya dua kali dengan durasi dua jam, 50 persen dari jumlah murid dan ada persetujuan dari orang tua murid. (Ant/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini