Sabu 28 Kg dari Malaysia Disita Polres Asahan, Satu Tersangka Diamankan, 2 DPO

REDAKSI
Jumat, 03 September 2021 - 20:20
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam kasus di Mapolres Asahan, Jumat (3/9/2021) menjelaskan, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh Cina.

Mediaapakabar.com
-Sebanyak 28 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu bersama kurir sabu berinisial NT (39) berhasil berhasil Satres Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam sampul kasus di Mapolres Asahan, Jumat (3/9/2021), menjelaskan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh Cina.


"Ada 27 paket yang terlupakan sabu-sabu seberat 28.003 gram yang berhasil kita amankan," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, 03 Agustus 2021.


Lebih lanjut dikatakan Kapolres, bahwa barang haram tersebut berasal dari rumah seorang warga berinisial NT di Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Ra Kota Tanjungbalai pada Jumat 27 Agustus 2021.


Namun saat penggerebekan itu, tersangka tersangka diri. Tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 1X24 jam setelah melakukan penggerebekan, di jalan Ir. H. Juanda, Kisaran pada Sabtu 28 Agustus 2021. 


"Tersangka saat itu berencana hendak melarikan diri ke Dumai," ujar Putu.

Keterangan dari tersangka, barang bukti sabu-sabu tersebut dikirim dari negeri tetangga, Malaysia. Dan awalnya barang haram tersebut keseluruhan berjumlah 69 paket. Dan telah terjual 42 paket.


Tersangka mengaku hanya bertugas sebagai penyimpan dengan upah sebesar Rp1 juta per-paketnya, atas suruhan 2 orang yang saat ini masih buron.


"Saat ini, kita masih mengejar 2 orang yang memerintahkan tersangka. Keduanya sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang), dan kesemua pelaku merupakan sindikat jaringan Internasional," ujar Kapolres Asahan ini.


Menurut Putu, terungkapnya kasus tersebut setelah penyelidikan selama 2 bulan, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

 

"Kita akan sikat semua pelaku Narkotika, baik penyimpan, pengedar maupun pengguna, kepada masyarakat yang mengetahui adanya pelaku Narkotika jangan sungkan untuk dilaporkan kepada petugas," tegas Kapolres Asahan. ( HEN )

Share:
Komentar

Berita Terkini