Presiden Jokowi Minta Polri Jangan Ragu Usut Mafia Tanah

REDAKSI
Rabu, 22 September 2021 - 23:51
kali dibaca
Ket Foto : Jokowi bagikan 7.000 sertifikat tanah gratis. (Merdeka.com)

Mediaapakabar.com
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia-mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Ada 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota yang dibagikan Jokowi.


"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari Merdeka.com, Rabu, 22 September 2021.


Selain itu, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.


"Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," katanya.


Jokowi menyadari bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi para petani, nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan. Sehingga, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan melalui pemberian sertifikat tanah.


Dari 124.120 sertifikat tanah redistribusi yang dibagikan hari ini, sebanyak 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota. Jokowi menuturkan bahwa 124.120 sertifikat tanah tersebut merupakan tanah baru untuk rakyat.


"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan," tutur Jokowi. (MC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini