Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan

REDAKSI
Sabtu, 11 September 2021 - 02:04
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Resahkan warga Asahan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan langsung mengamankan seorang pelaku berinisial SDR (27) game tembak ikan yang berada di Dusun VIII, Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Kamis (09/09/2021) siang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani membenarkan penangkapan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.


"Penangkapan tersebut berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat, menindaklanjuti aduan tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku Judi game tembak ikan yang ada di Dusun VIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan," kata Kapolres.


Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita Barang Bukti berupa 1 unit mesin tembak ikan, uang tunai sebesar Rp 550 ribu serta 1 buah Chip Voucher, ujar Kapolres 


"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara " pungkas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini