Polda Sulsel Gagalkan 75 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi

REDAKSI
Selasa, 31 Agustus 2021 - 23:39
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 75 kilogram dan 34 ribu butir pil ekstasi. Dalam trrsebut, Polda Sulsel berhasil melakukan dua kali dengan waktu yang tepat beberapa hari.

Pengungkapan pertama dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2021 Rabu malam di hotel Kota Makassar 40 kilogram sabu bersama dari pil ekstasi.


Sementara penahanan kedua dilakukan pada Sabtu Tanggal 28 Agustus 2021 dini hari sebuah hotel lainnya di Makassar dengan 35 kilogram sabu dan ekstasi.


Kapolda Sulawesi selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/8/2021) menjelaskan bahwa atas kerja keras pihak kepolisian berhasil mengungkap sabu sebanyak 75 kilogram dan sekitar 34 ribu butir pil ekstasi.


"Pihak kami berhasil menggagalkan sebanyak 75 kilogram dan ekstasi sekitaran 34 ribu putir," jelas Kapolda Sulsel.


Tiga orang yang terduga berhasil membantu Polda Sulsel masing-masing berinisial SYF (37) yang merupakan dari ABJ (24) dan FTR (28).


"Mereka mengirim dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut mobil truk, di Sulawesi selatan jadi tempat pengemasan kemudian dikirim ke beberapa daerah di Sulawesi," ucap Kapolda.


Sabu tersebut akan disumbangkan ke sejumlah daerah lainnya di Sulsel, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar).


"Ini jaringan Internasional dari negara Malaysia dan negara Pilipina. Atas perbuatannya, tiga tersangka, disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hidup atau hukuman mati," pungkas mantan Kapolda Sulbar ini. ( Amirullah

Share:
Komentar

Berita Terkini