Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Barat di Dalam Warnet

REDAKSI
Kamis, 23 September 2021 - 09:12
kali dibaca
Ket Foto : Polsek Medan Barat menangkap seorang komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di dalam warnet. 

Mediaapakabar.com
Polsek Medan Barat menangkap seorang komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di dalam warnet. 

Pelaku yang diamankan itu yakni, FB (24) warga Jalan Budi Pengabdian, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.


Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Senin (20/9/2021), mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Muhammad Fahreza Abrar (30) warga Kecamatan Medan Barat dan juga hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh pada Minggu tanggal 12 September 2021, sekira pukul 21.00 WIB.


Pelaku berada di warnet Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Darat II, Kecamatan, Medan Timur, lalu petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba langsung turun ke lapangan dan ternyata benar, bahwa pelaku sedang berada di warnet.


Selanjutnya petugas langsung mengamankan pelaku berikut celana hasil dari menjual sepeda motor tersebut.


Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepeda motor milik korban digadai seharga Rp 1.000.000 kepada Boy (DPO) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. "Pelaku 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Philip. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini