Oknum Dokter Pengguna Mobil Berplat Konsulat Rusia Ditetapkan Tersangka

REDAKSI
Kamis, 09 September 2021 - 16:02
kali dibaca
Ket Foto : Dokter Fauzi Nasution didampingi kuasa hukumnya saat memberi keterangan kepada wartawan. 

Mediaapakabar.com
Berkaitan kasus empat unit mobil berplat Konsulat Jenderal Rusia palsu, pihak kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan tetapkan oknum dokter berinisial FN sebagai tersangka, Kamis (9/9/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengungkapkan kepada wartawan, FN ditetapkan statusnya sebagai tersangka kepemilikan mobil bodong.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan mobil bodong," sebut Kompol Rafles Marpaung.


Selain itu, Rafles juga mengatakan, dari keempat mobil yang menggunakan pelat CC palsu milik Konjen Rusia tersebut satu diantaranya merupakan mobil bodong. "Setelah kita cek ternyata satu unit mobil diduga bodong," ujarnya.


Lebih lanjut, Rafles mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar tersangka FN yang keberadaannya tidak diketahui dan sedang tidak berada di Medan. Menurut informasi berkembang yang diperoleh, FN sedang berada di Jakarta. 


"Kita mendapatkan kabar kalau FN sedang berada di Jakarta. Saat ini kita sedang mengejar FN," sebutnya.


Rafles menambahkan tersangka FN juga sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kepemilikan mobil bodong tersebut. Berkaitan hal ini pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya," terangnya. 


Rafles melanjutkan, pihaknya juga masih mendalami motif tersangka memasang plat seri CC di mobil tersebut. "Kalau terkait plat negara Rusia masih penyelidikan. Tapi terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik," ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi memastikan tidak ada perwakilan Konjen Rusia di Kota Medan. "Sudah kita cek, tidak ada perwakilan Rusia di Medan. Kita pastikan tidak ada perwakilan Rusia di Medan, karena sudah konfirmasi langsung ke Rusia," jelasnya.


Begitu juga mengenai keberadaan bendera Rusia yang ada di salah satu rumah yang sempat dikabarkan merupakan kantor Perwakilan Konsulat Rusia di kawasan Jalan Karim No 17 Medan, ia mengaku pihaknya sudah menurunkannya.


"Sudah kami turunkan bendera Negara Rusia dan lambang Negara Rusia juga sudah dilepas," tandasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini