Nekat Jual Sabu, Warga Pasar Baru Diciduk Satnarkoba Polres Asahan

REDAKSI
Rabu, 29 September 2021 - 22:25
kali dibaca
Ket Foto : Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria pelaku Penyalagunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (22/09/2021) malam.

Mediaapakabar.com
Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria pelaku Penyalagunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (22/09/2021) malam.

Pelaku tersebut berinisial HR (34) yang merupakan Warga Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Teluk Dalam, Kab. Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH saat dikonformasi Rabu (29/09/2021) sore membenarkan penangkapan tersebut.


"Berawal dari  informasi masyarakat yang layak dipercaya Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 22.00 wib bahwa di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kec Teluk Dalam, Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," kata Kasat.


Kemudian, kata Kasat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah berada di lokasi ternyata benar, pelaku sedang menunggu pembeli, unit opsnal langsung  mengamankan pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 0,98 gram yang terbungkus dalam 5 klip plastik bening serta satu Unit HP Merk Samsung. 


Selanjutnya setelah di Introgasi pelaku HR mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria dengan berinisial J yang merupakan warga Tanjung Balai.


Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku tersebut, kita kenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, Ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.


Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.


"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini