Modus Jenguk Teman di Rumah Sakit, Pria Ini Curi HP Keluarga Pasien dan Perawat

REDAKSI
Sabtu, 25 September 2021 - 19:25
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti hp diamankan petugas Polsek Delitua.

Mediaapakabar.com
Abi Wibowo Pratama Lubis terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya pria berusia 35 tahun ini diboyong ke Polsek Delitua setelah mencuri HP milik perawat dan keluarga pasien di RS Sembiring, Jalan Besar Delitua, Jumat (17/9/2021) dini hari.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, ditangkapnya pelaku yang merupakan warga Jalan AR Hakim, Gang Jati, Kecamatan  Medan Denai berawal saat Juliardi menjaga adiknya yang sedang opname di ruang IPI lantai 2 RS Sembiring.


Beberapa saat kemudian Juliardi melihat ada seorang pria berdiri di depan pintu kamar dan tiba-tiba langsung pergi.


“Kemudian korban mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Ternyata pelaku telah mengambil HP milik Juliardi yang sebelumnya diletak di atas meja,” ujarnya , Sabtu (25/9/2021).


Usai ditangkap, pelaku pun kemudian diamankan di sebuah ruangan. Salah seorang perawat bernama Henni Lestari lalu mengaku kehilangan HP juga. Setelah diinterogasi, pelaku mengakuinya dan menyembunyikan HP itu di bawah kloset kamar mandi.


Petugas Polsek Delitua yang mendapat laporan kemudian datang menjemput pelaku. Turut diamankan 1 unit HP Vivo Y71, 1 unit HP Asus dan 1 unit sepeda motor Suzuki Spin 125 BK 5680 SAB sebagai barang bukti.


“Jadi modusnya sengaja ke datang ke rumah sakit, pura-pura menjenguk temannya. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun,” pungkasnya. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini