Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

REDAKSI
Senin, 20 September 2021 - 20:11
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan Polres Simalungun.

Mediaapakabar.com
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus pemuda pengangguran berinisial AS alias Adi (27) miliki narkotika jenis sabu di rumahnya di Huta II Purwosari Atas, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/9/2021).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa pelaku Adi sering menjadikan rumahnya tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. 


"Setelah dilakukan penyelidikan, Sabtu (19/9/2021) sore pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ifen Siregar meringkus Pelaku Adi didepan rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan," katanya, Senin, 20 September 2021.


Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan Pelaku Adi dan menemukan barang bukti dari kantong celana nya berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 1,16 gram, 1 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 1plastik klip besar yg didalamnya berisi 30 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP android dan Uang sejumlah Rp 200.000.


Saat diintrogasi, pelaku Adi mengaku pemilik barang bukti sabu itu yang diperolehnya dari seorang laki-laki dikenalnya bernama Memet yang tinggal didaerah Kabupaten Langkat. 


Adanya pengakuan itu, pelaku Adi dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.


"Pelaku AS alias Adi sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diposes sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini