Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat Asal Karang Anyer Ditembak Unit Jatanras Polres

REDAKSI
Rabu, 22 September 2021 - 11:34
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Madung Lubis, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

Adapun pelaku yang diamankan berinisial SR (26) warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong saat dikonfirmasi Rabu (22/09/2021) pagi, membenarkan penangkapan tersebut.


"Benar, bahwa pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian di Jalan Kacer Lingkungan V, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan yang dilakukan pelaku pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.


Kapolres mengatakan, dimana pelaku masuk melalui jendela Kamar yang telah dirusaknya dan mengambil 1 unit hand phone merek VIVO Y91 warna blue, 3 unit hand phone, 1 buah laudspeker merek ASATRON serta uang sebesar Rp600 ribu.


Berkat informasi warga, pada hari selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Madong lubis Kisaran.


Namun, kata Kapolres, saat penagkapan, pelaku diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan.


"Dari tangan Pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit Hp merk VIVO Y91 dan 1 unit Hp merk Samsung android jelas Kapolres Asahan. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara," pungkasnya. (HEN)


Share:
Komentar

Berita Terkini