LBH Medan Harapkan Forwakum Sumut Bantu Masyarakat Suarakan Permasalahan Hukum

REDAKSI
Sabtu, 04 September 2021 - 13:43
kali dibaca

Ket Foto : Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis (kiri) dan Forwakum Sumut.

Mediaapakabar.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berharap Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) bisa menjadi referensi pemberitaan hukum yang baik untuk masyarakat dan tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ismail Lubis dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Sabtu, 04 September 2021.


Ismail mengatakan kemerdekaan pers merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang tetap berlandaskan pada prinsip prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Pers dalam aktivitasnya berfungsi sebagai media informasi, edukasi dan kontrol sosial.


"Pembentukan Forwakum Sumut diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengakses informasi, edukasi dan dapat membantu masyarakat dalam melakukan kontrol sosial khususnya dalam masalah hukum," ujarnya didampingi Wakil Direktur LBH Medan, Irfan Saputra dan Kadiv Sipil Politik (Sipol) LBH Medan, Maswan Tambak.


Lebih lanjut dikatakannya, sebagai media informasi, kedepan Forwakum Sumut harus bisa dijadikan referensi pemberitaan hukum yang baik oleh masyarakat, sarana eduka dan tetap mengacu pada nilai-nilai kaidah Jurnalistik.


"Hendaknya setiap informasi yang disajikan dalam berita juga harus bisa memberi pelajaran hukum bagi masyarakat. Dalam peran edukasi ini menjadi penting karena harapannya dengan tereduksinya masyarakat tentang hukum maka akan sempit ruang untuk terjadinya pelanggaran hukum terhadap masyarakat," pintanya.


Dalam hal peran, katanya, sebagai kontrol sosial, peran ini harus betul-betul dimainkan oleh Forwakum Sumut. mengingat banyaknya ditemukan pelanggaran hak masyarakat dalam proses hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun instansi lainnya.


"Forwakum harus bisa menjadi wadah perjuangan bagi masyarakat, artinya forwakum harus bisa menyuarakan setiap permasalahan hukum yang terjadi. melalui pemberitaan hukum yang kritis tentunya dapat menjadi alat perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. dari tiga peran tersebut, semoga Forwakum Sumut tetap menjaga kaidah-kaidah Jurnalistik dalam aktivitasnya," pungkasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini