Krisdayanti Blak-blakan, PSI Minta Gaji Anggota DPR Dipotong

REDAKSI
Minggu, 19 September 2021 - 01:59
kali dibaca
Ket Foto : Krisdayanti [Suara.com/Yuliani]

Mediaapakabar.com
Gaji dan pendapatan DPR RI menjadi sorotan masyarakat sejak Krisdayanti blak-blakan membuka pendapatannya sebagai anggota DPR.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, besarnya pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI tidak sebanding dengan kinerja mereka sebagai anggota legislatif. 


Berdasarkan catatan PSI, pada 2020 DPR hanya mengesahkan 3 Undang-undang (UU) dari 37 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas).


"Selama dua tahun sejak dilantik, DPR periode ini baru mengesahkan empat Undang-undang dari target 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024. Tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR lebih baik dipotong saja dan dialihkan untuk anggaran penanganan Pandemi Covid-19," kata Sigit kepada wartawan, dilansir dari suara.com, Sabtu (18/9/2021).


Sigit mengklaim, PSI sejak tiga tahun silam sudah menyuarakan besarnya pendapatan anggota DPR RI di luar gaji pokok yang diterima.


"Dulu beberapa calon anggota legislatif dari PSI membentuk Kaukus PSI Bersih-bersih DPR karena prihatin dengan pendapatan DPR yang super besar dan tidak transparan ini," tuturnya.


“Ada belasan tunjangan yang jumlahnya sangat besar dan beberapa sangat mengada-ada. Sebutlah ada yang namanya tunjangan kehormatan. Ini buat apa? Apakah wakil rakyat di DPR menjadi terhormat karena menerima tunjangan ini, atau mereka merasa tidak terhormat jika tidak diberi tunjangan kehormatan?," sambungnya.


PSI juga mempertanyakan beberapa tunjangan yang terkait dengan fungsi DPR. Beberapa tunjangan juga diterima oleh anggota DPR jika menduduki jabatan tertentu atau menjadi alat kelengkapan dewan.


"Ada tunjangan sebagai pimpinan dewan, tunjangan sebagai anggota badan musyawarah, tunjangan sebagai anggota komisi, tunjangan badan legislasi, tunjangan badan anggaran, dan seabrek tunjangan lainnya yang saling tumpang-tindih. Jadi jangan heran, meski gaji anggota DPR tidak terlalu besar, namun take home pay-nya bisa sangat luar biasa,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Sigit mengatakan, blak-blakan tentang pendapatan anggota DPR yang dilakukan oleh Krisdayanti harus menjadi momentum perbaikan struktur pendapatan DPR.


Blak-blakan soal Gaji DPR


Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.


Konon, akibat buka-bukaan itu, KD ditegur internal partai, hingga berujung pemanggilan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.



Pertemuan tersebut kemudian diabadikannya lewat unggahan foto di Instagram.


KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP. Istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang.


KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.


"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto Merdekaaa!" tulis KD di caption mengutip dari MataMata.com, Jumat (17/9/2021).


Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari netizen.


Sebelumnya, KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR. Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.


Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.


Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp16 juta.


Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta lima kali dalam setahun.


Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp140 juta. (SC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini