Korban Narkoba, Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

REDAKSI
Senin, 06 September 2021 - 08:49
kali dibaca

Ket Foto : Komika Coki Pardede menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (ANTARA)


Mediaapakabar.comKomika Reza Pardede alias Coki Pardede menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi diberikan karena Coki dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak Coki.


"Jadi kita ketahui dalam perkara ini teman-teman sudah paham bahwa Coki adalah pengguna, bisa dikatakan korban dari narkoba. Jadi permohonan ini kita terima dan selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi," kata Pratomo dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, 06 September 2021.


Pratomo belum mengetahui berapa lama Coki bakal menjalani rehabilitasi. Selain Coki, penyuplai berinisial WLI juga turut menjalani rehabilitasi. Sementara tersangka lainnya yang diduga bandar sabu berinisial RA ditahan di Rutan Polrestro Tangerang Kota.


"Jadi bandarnya saudara RA kita tahan masih penyidikan di Satresnarkoba, kemudian CP dan W kita lakukan rehab," ujarnya.


Coki ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, pada Rabu (1/9/2021) malam. Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengkonsumsi sabu dan masih dalam pengaruh narkoba.


Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya alat suntik dan sabu seberat 0,5 gram.


Berdasarkan pemeriksaan, terungkap Coki mengonsumsi sabu dengan cara disuntikkan lewat dubur. Sabu lebih dulu dicampur dengan air dan direbus hingga mendidih. Setelah itu baru digunakan.


Selain Coki, seorang perempuan berinisial WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu turut ditangkap oleh pihak berwajib.


Dua hari berselang, polisi berhasil menangkap bandar sabu berinisial RA, yang menyuplai ke Coki. Ia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah Cimone, Tangerang pada Jumat (3/9).


"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021) lalu. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini