Dua Preman yang Viral Palak Pedagang Buah di Medan Ditangkap Polisi

REDAKSI
Kamis, 09 September 2021 - 00:32
kali dibaca
Ket Foto : Dua preman memalak pedagang buah berujung ditangkap polisi. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Polisi menangkap dua pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diciduk setelah viral memalak seorang wanita yang bekerja sebagai pedagang buah.

"Petugas mengamankan dua orang pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, dilansir dari detikcom, Rabu, 08 September 2021.


Budiman mengatakan pemalakan terjadi di Jl Gatot Subroto, Medan Sunggal, Sabtu (4/9). Kedua pelaku, AF (43) dan RMP (47), diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang buah.



Si pedagang buah kemudian merekam aksi keduanya. Video itu tersebar dan viral di media sosial.


Budiman menyebut Plt Kapolsek Sunggal memerintahkan tim khusus anti bandit melakukan penyelidikan terkait video itu. Polisi kemudian menangkap kedua preman itu pada Minggu (5/9/2021).


"Petugas berhasil mengamankan pelaku inisial AF saat berada di Jl Pasar Besar, Desa Sei Semayang, selanjutnya tim juga berhasil mengamankan RMP di Jl Elang," ucap Budiman.



Polisi menyebut keduanya tak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan video viral pemalakan tersebut. Keduanya mengaku menyesali perbuatannya dan diberi pembinaan.


"Terkait video tersebut, hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Jadi kami mengimbau kepada warga untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, agar dapat kita proses dan tindak lanjuti," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini