Dinilai Tebang Pilih Penertiban PPKM Darurat, Pemilik Mie Aceh Aulia Mengeluh

REDAKSI
Rabu, 08 September 2021 - 23:18
kali dibaca
Ket Foto : Penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan dinilai tebang pilih oleh Rasyidi Muhammad pemilik warung Mie Aceh Aulia yang berada di Jalan Sakti Lubis, Simpang limun Kota Medan.

Mediaapakabar.com
Penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan dinilai tebang pilih oleh Rasyidi Muhammad pemilik warung Mie Aceh Aulia yang berada di Jalan Sakti Lubis, Simpang limun Kota Medan.

Rasyidi meminta keadilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, agar tidak tebang pilih dalam menegak pedagang.


Ia menilai bahwa Satpol-PP dalam menegak para pedagang, sangat semena-mena, arogan dan tebang pilih, saat menyuruh menutup warungnya.


Dinilai melanggar aturan selama PPKM Darurat Level 4, warung Rasyidi di segel dan tidak boleh berjualan dari tanggal 4 September 2021 hingga tanggal 18 September 2021. 


“Hal ini dapat membuat Kecemburuan sosial di kalangan para pedagang, padahal ada beberapa warung di sekitar sini masih boleh berjualan, bahkan kafe di sebelah kami pun buka sampai hampir tengah malam pakai musik lagi” ungkap Rasyidi, Rabu (6/9/2021).


Selain itu, Rasyidi juga menyebutkan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut juga sangat membuat para pedagang tercekik.


"Kemana kami mau bayar gaji anggota dan uang sewa nantinya, belum lagi untuk biaya hidup kami" ujar Rasyidi.


Tambahnya, selama penerapan PPKM darurat, pemerintah hanya sibuk menegak pedagang agar segera menutup warungnya tanpa memberikan solusi terhadap para pedagang.


“Kami disuruh tutup warung lebih awal, sedangkan pemerintah belum tentu menjamin kebutuhan sehari-harinya para pedagang. Seharusnya pemerintah bisa lebih ramah dalam memberlakukan suatu kebijakan, jangan sampai membunuh perekonomian masyarakat kecil,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini