Deret Baku Tembak di Kiwirok Papua, Aparat Pertebal Pasukan

REDAKSI
Senin, 27 September 2021 - 11:10
kali dibaca
Ket Foto : Kontak senjata berulang kali terjadi di wilayah Kiwirok, Papua hingga membuat polisi mempertebal keamanan melawan KKB.(CNNIndonesia.com)

Mediaapakabar.comUsai berulang kali terjadi kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), polisi akan mempertebal pasukan pengamanan untuk berjaga di sekitar kawasan Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua.

"Rencana memang akan kami laksanakan penebalan untuk memperkuat pasukan yang ada," kata Kepala Operasi Nemangkawi, Brigjen Ramdani Hidayat dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (27/9/2021).


Dalam sebulan terakhir terjadi lebih dari tiga kali kontak senjata di wilayah tersebut. Anggota Brimob, Anumerta Bharatu Muhammad Kurniadi Sutio dan Prajurit TNI Yonif 403/WP, Pratu Ida Bagus Putu gugur dalam kontak tembak yang terjadi secara terpisah.


Selain itu, KKB juga marak melakukan penyerangan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas pelayanan publik di Pegunungan Bintang.


Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) hilang dan diduga sempat disandera oleh kelompok separatis tersebut. Salah satunya, Gabriella Meilan ditemukan meninggal dunia usai melarikan diri dengan melompat ke jurang.


"(Penebalan kekuatan) Di Kiwirok dan Distrik-distrik tertentu. Kalau jumlah (pasukan) kan teknis, tergantung kerawanannya," jelasnya.


Ramdani menyebutkan bahwa penebalan kekuatan dilakukan untuk membuat daerah di kawasan Pegunungan itu menjadi lebih kondusif.


"Kami lakukan langkah-langkah agar situasi menjadi kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas kembali," tandasnya.


Sejumlah warga Kiwirok juga dievakuasi pasca pembakaran yang dilakukan KKB pada Senin (13/9) lalu. TPNPB-OPM sebagai organisasi induk separatis bersenjata menyatakan bertanggung jawab atas penyerangan itu.


KKB mengklaim aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan agar dapat memisahkan diri dari Indonesia. OPM menyatakan siap jika perbuatannya dibawa ke hukum internasional.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun buka suara atas insiden itu. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan peristiwa penyerangan terhadap masyarakat sipil itu merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional.


Taufan menyampaikan tim Komnas HAM telah terjun ke lokasi tak lama setelah kejadian. Komnas HAM juga telah menemui para tenaga kesehatan yang menjadi korban dalam pertempuran di Kiwirok.


"Kita menemukan beberapa masalah sangat serius. Ada dugaan pelanggaran terhadap hukum internasional, dalam hal ini soal Konvensi Jenewa. Dalam konvensi itu, tidak boleh ada serangan petugas sipil, khususnya petugas medis," ucap Taufan dalam video di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (25/9/2021) lalu. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini