Bocah 15 Tahun Diduga Dianiaya, Korban Lapor Polisi

REDAKSI
Jumat, 10 September 2021 - 11:45
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)

Mediaapakabar.com
Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Bocah laki-laki berinisial ARA yang berusia 15 tahun diduga dianiaya dua pria dewasa berinisial D dan J.

Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada hari, Rabu (8/9/2021), berawal saat korban sedang tidur di rumahnya, dan dibangunkan oleh temannya berinisial AN, lantas mengajak korban ke rumah teman mereka berinisial DE di Kecamatan Kota Kisaran Barat.


"Awalnya aku gak tau, ngapain kawanku AN ngajak ke rumah DE. Taunya aku sudah sampai rumah DE, si AN bilang mau pinjam rekening milik DE untuk menerima transfer uang," urai korban kepada wartawan Kamis (9/9/2021) malam.


Dilanjutkannya, mereka (korban dan AN) tidak berhasil menemui DE, karena DE tidak berada di rumah. Namun mereka disambut oleh Abang DE, berinisial D dan J.


"Si AN lari, Bang, sedangkan aku ditarik D dan J ke dapur rumah mereka," ungkap korban.


Diceritakan korban, di dapur rumah itu, dirinya dipukuli oleh D dan J hingga mengalami bengkak kedua mata korban biram (bengkak lembam).


"Pelipis ku juga disundut api rokok, Bang," tambah korban.


Disebutkan korban, usai menganiaya korban, kedua pelaku dengan lantang mengatakan kepada korban untuk membuat laporan ke Polisi.


"Lapor sana ke Polisi, gak takut aku. Biar ku lapor balik kau," tutur korban menirukan ucapan kedua pelaku.


Mengetahui anaknya dianiaya oleh kedua pelaku, pada hari, Kamis (9/9/2021) orangtua korban berijisal SE membawa korban ke Mako Polres Asahan dan membuat laporan pengaduan penganiayaan korban ARA.


"Tadi sudah kami buat laporan ke Polres Asahan. Diterima Unit PPA Polres Asahan, dan sudah dilakukan visum atas luka-luka anakku," ujar SE.


Diungkapkan SE, beberapa bulan lalu korban ARA juga dianiaya oleh sekelompok pemuda di dekat kediamannya. Dan SE mengaku telah membuat laporan ke Polres Asahan.


"Sampai sekarang kami tidak ada dapat kabar kelanjutannya, Bang. Kami berharap, kasus penganiayaan anakku kali ini kiranya diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Polres Asahan," pungkasnya.


Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dihubungi kru media melalui selular berjanji untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut.


"Nanti saya cek perkembangan kasusnya," balas AKBP Putu singkat kepada kru media, Kamis (9/9/2021) malam. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini