Barang Bukti Emas 6,8 Kg yang Dirampok dari Pasar Simpang Limun Senilai Rp 6,5 Miliar Berhasil Diamankan

REDAKSI
Kamis, 16 September 2021 - 03:22
kali dibaca
Ket Foto : Para pelaku perampokan toko emas di pasar simpang limun medan berhasil diringkus.

Mediaapakabar.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil mengungkap perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. Selain menangkap lima pelaku perampokan, barang bukti juga masih utuh.

Barang bukti tersebut berupa emas seberat 6,8 kilogram senilai Rp6,5 miliar yang dirampok dari dua toko di pasar tersebut. 


Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melacak perampok. Mereka adalah Dian, Farel (21), Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). 


Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan Hendrik (38) menjadi otak pelaku dan pada akhirnya ditembak mati karena melawan.


Polisi melacak keberadaan komplotan perampok itu setelah beraksi berbekal CCTV. Akhirnya diketahui jika Hendrik membawa hasil rampokannya itu ke Dairi, rumah orangtuanya.


“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,” kata Kapolda.


Emas seberat 6,8 kilogram itu ternyata masih utuh. Belum dijual dan dibagi-bagi. Hendrik sempat coba mengelabui polisi. Ia berbohong dengan menyebut emas itu sudah hilang saat disimpannya di plafon rumah.


Tapi, sambung Kapolda, setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah disimpan dengan ditanam di halaman belakang rumah orangtuanya.


“Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satupun tercecer ataupun sempat terjual,”  Panca.


Namun Hendrik akhirnya tewas karena ditembak mati petugas karena melawan dan coba kabur.


“Kepada Hendrik kita berikan tembakan tegas terukur, karena pada saat rekonstruksi di Batang Kuis, Hendrik mencoba menyerang dan melawan petugas dan mencoba melarikan diri maka kita lakukan tembakan tegas terukur,” ujar Panca.


Selain barang bukti emas, dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis. 


“Satu pucuk senjata api laras panjang merk leicester, satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan  satu pucuk senjata api laras pendek revolver rakitan,” ujar Panca.


Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, lalu 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan  11 butir peluru revolver ukuran 3,8  dan barang bukti lainnya.


Diketahui sebelumnya, peristiwa perampokan di toko emas Pasar Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan disatroni kawanan bersenjata api pada, Kamis (26/8/2021) lalu.


Dalam peristiwa perampokan tersebut, satu orang mengalami luka tembak pada bagian leher. Korban atas nama Julianus Sardi Simanungkalit (47) merupakan juru parkir. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini