Yahya Waloni Ditangkap, PB HMI Apresiasi Kinerja Mabes Polri

REDAKSI
Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:07
kali dibaca
Ket Foto : Akmal Fahmi Selaku Ketua bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI.

Mediaapakabar.com
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes polri dalam melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni dalam kasus dugaan kebencian.

Apresiasi itu disampaikan Akmal Fahmi Selaku Ketua Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI, Jumat, 27 Agustus 2021.


"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Polri melakukan penangkapan terhadap sosok penceramah Yahya Waloni, pada Kamis (26/8/2021). Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri,".


Akmal menambahkan bahwa penangkapan terhadap Yahya waloni terkait kasus dugaan kebencian.


"Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA," katanya.


Yahya melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia terlupakan melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHPidana.


Akmal mengatakan bahwa baru beberapa pekan lalu kita membuka 17 Agustus Sebagai momentum persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI, maka kita sangat bersatu jika ada kelompok-kelompok yang ingin memecah persatuan dan kesatuan kita kembali.


Pastikan di tengah kondisi bangsa saat ini kita berharap bahwa tidak ada lagi tindakan-tindakan yang menyudutkan satu kelompok lainnya.


"Dikarenakan hal tersebut akan menjadi pemicu bagi munculnya kelompok yang lebih besar untuk membuat kegaduhan yang berefek pada ancaman radikalisme dan intoleran," pungkasnya. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini