Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di UINSU, Mahasiswa Apresiasi Kejati Sumut

REDAKSI
Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:18
kali dibaca
Ket Foto : Sejumlah mahasiswa dan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU, mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengungkap kasus dugaan dugaan skandal pengadaan dan pengaturan di UINSU.

Mediaapakabar.com
Sejumlah mahasiswa dan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU, mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dukungan itu disampaikan dalam apresiasi dukungan dan pemberian bunga kepada pihak Kejatisu yang dilakukan sejumlah mahasiswa UINSU, Rabu (18/8/2021), di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kota Medan.


Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU, Riski Agussalim Siregar mengatakan, mereka memberi dukungan dan apresiasi kepada Kejatisu, karena Kejatisu dengan cepat telah menangani kasus-kasus dugaan harga pengaturan dan pengaturan proyek di UINSU.


"Perkembangan saat ini, pihak Kejatisu telah memanggil pihak rektorat, para dekan dan sejumlah pihak di UINSU dan di luar UINSU yang dianggap mengetahui atau diduga terlibat dalam kasus dugaan jual beli dan pengaturan proyek di UINSU. Ini patut apresiasi," ujar Riski Agussalim yang juga kader HMI Komisariat FKM UINSU ini.


Dalam aksi ini, Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU juga menambahkan beberapa pernyataan sebagai sikapnya, antara lain: Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejatisu yang berani mengungkap dugaan dugaan kerja dan pengaturan di kampus UIN Sumatera Utara.


Mereka meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU dan mendukung Kejatisu dalam membongkar dalang dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.


"Kami berharap Kejatisu dapat segera menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek ini, dan memberi hukuman sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk memulihkan citra UINSU yang telah tercoreng akibat berbagai kasus yang terjadi," ujar Riski.


Setelah melakukan orasi-orasi di depan kantor Kejatisu, perwakilan mahasiswa kemudian menerima Staf Penkum Kejatisu JP Lumban Batu di ruang PSTP. Kepada staf Kejatisu mahasiswa pun memberikan bunga dan memberikan dukungan kepada Kejatisu, karena telah memproses dugaan jual jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.


Kepada mahasiswa JP Lumban Batu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan ke Kejatisu dan tawaran akan terus memproses kasus ini hingga tuntas. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini