Tanam 200 Batang Pohon Ganja, Pemuda Ini Diamankan Polres Dairi

REDAKSI
Minggu, 29 Agustus 2021 - 21:40
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting Didampingi Camat Parbuluan dan Personil dari Sat Narkoba Polres Dairi saat melakukan pencabutan barang bukti pohon ganja di Dusun Parluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8/2021).

Mediaapakabar.comSeorang pemuda berinisial KS (28) pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Dairi. Warga Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi ditangkap karena kedapatan menanam pohon ganja sebanyak 200 batang di kebun miliknya.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Dony Saleh menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya tanaman yang ada di kebun milik pelaku.


"Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting Dibantu Kasat Narkoba Polres Dairi AKP HUJ. Sitorus bersama personel lainnya menuju ke lokasi ladang yang diinformasikan tersebut," katanya.


Selain personel dari Kepolisian, Kapolres Dairi juga mengajak Camat Parbuluan R.Siringo-ringo, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat untuk bersama sama turun ke sana.


Benar, setibanya di lokasi kebun milik pelaku, Kapolres Dairi dan rombongan menemukan tanaman ganja yang setelah dihitung berkisar kurang lebih 200 batang.


"Kita menemukan adanya warga di Dusun Perluasan menanam pohon ganja di Kebunnya. Setelah kita menarik barang bukti, ada kurang lebih 200 batang, pemilik kebun uga sudah kita amankan" terang Kasubbag Humas.


Dari pengakuan pelaku, pohon ganja tersebut sudah ditanamnya sejak tiga bulan yang lalu dan belum sempat dipanen.


Atas bukti perbuatannya, pelaku bersama barang 200 batang pohon ganja diboyong ke Mapolres Dairi guna proses hukum lebih lanjut. ( BOB )

Share:
Komentar

Berita Terkini