PPKM Turun Level, Penumpang Kereta Api Mulai Meningkat

REDAKSI
Senin, 30 Agustus 2021 - 14:38
kali dibaca
Ket Foto : KAI mencatat rata-rata harian jumlah penumpang kereta api naik 7,5 persen setelah level PPKM turun dari 4 ke 3 di nomor daerah. Ilustrasi. (AP/Sakchai Lalit).

Mediaapakabar.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan jumlah penumpang tumbuh 7,5 persen usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek turun ke tingkat 3. 

Kenaikan rata-rata ini terjadi pada kereta api jarak jauh dan kereta api lokal sepanjang periode 23-28 Agustus 2021.


Vice President Corporate Public Relations PT KAI Joni Martinus dijelaskan pada periode tersebut jumlah penumpang rata-rata per hari mencapai 19.284 orang. Jumlah ini naik jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya sebesar 17.932 orang.


Joni mengungkapkan peraturan bagi penumpang yang diterapkan pada PPKM level 3 sama dengan PPKM Level 4.


"Secara persyaratan tidak ada perubahan pada PPKM Level 3 dan Level 4 pada layanan KA jarak jauh maupun lokal," ujar Joni dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).


Ia menambahkan, sepanjang periode yang sama, perusahaan telah menolak 2.048 calon penumpang karena tidak sesuai dengan persyaratan yang ada. Penolakan di medan karena feri pengunjung di bawah usia 12 tahun, tidak membawa kartu vaksin, atau tidak memiliki hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen.


Joni menjamin KAI akan mengembalikan tiket perjalanan sepenuhnya, jika tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.


"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Joni.


Sebagai informasi, KAI masih menerapkan Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Dalam beleid tersebut, syarat perjalanan feri KA jarak jauh adalah usia 12 tahun ke atas, membawa hasil PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan, dan menunjukkan kartu vaksin vaksin minimal dosis pertama. ( CNN/MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini