Polri-TNI Bersama Puskesmas Ujung Padang Gelar Operasi Yustisi Terpadu di Masa PPKM

REDAKSI
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:56
kali dibaca

Ket Foto : Kanit Sabhara Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Ipda F Marpaung beserta anggota Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun bersama Babinsa Koramil 07 Pasar Baru Kodim 0207 Simalungun Sinergitas dan Kolaborasi dengan Puskesmas Ujung Padang Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun dalam melaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 5 -M di Kecamatan Ujung Padang.


Mediaapakabar.com
Polsek Bosar Maligas bersama Babinsa Koramil 07 Pasar Baru Kodim 0207 Simalungun berkolaborasi dengan Puskesmas Ujung Padang Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun melaksanakan Operasi Yustisi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M dan PPKM Mikro, Senin, 30 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Bosar Maligas Ipda F Marpaung didampingi Aiptu Eka Ramadhani, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Aipda Surya Atmadja.


Kemudian, Babinsa Koramil 07 Pasar Baru Kodim 0207 Simalungun Serma Temu dan Serda Suratno, Kapuskesmas Ujung Padang Dinas dr.Henry Jimmy Gultom beserta staf Puskesmas Ujung Padang drg. A. Hanif Ginting, perawat Jefri Siallagan dan Bidan Santha Yosephine.


Operasi Yustisi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M dan PPKM Mikro dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Simalungun tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.


"Kita tetap menghimbau masyarakat Kecamatan Ujung Padang untuk melaksanakan protokol Kesehatan 5M. Hal ini berguna untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ujung Padang," kata Aipda Surya Atmadja.


Dalam operasi razia Yustisi tersebut, bagi warga masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat ketika masuk dan keluar Kecamatan Ujung Padang yang tampak secara kasat mata tidak menggunakan masker langsung diberhentikan petugas secara humanis.


Kemudian mengirimkan pesan-pesan edukatif kepada warga yang tidak memakai masker dan selanjutnya langsung diberikan sanksi fisik ringan berupa push up serta diberikan masker secara gratis kepada warga yang tidak mematuhi aturan protokol Kesehatan 5M. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini