Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan 58.072 Ekor Benih Lobster

REDAKSI
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:24
kali dibaca
Ket Foto : Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kali ini sebanyak 58,072 ekor benih lobster.

Mediaapakabar.com
Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kali ini sebanyak 58,072 ekor benih lobster.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman mengatakan, kasus ini bermula saat anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabtim melakukan patroli rutin di Zona 5, Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Jumat (27/8) malam.


Sekira pukul 21.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Tanjabtim menemukan mobil Kijang Innova warga hitam yang menarik. Karena sopir tidak mau berhenti, akhirnya dilakukan pengejaran hingga ke Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat.


"Saat, mobil dalam keadaan mesin mati. Sopirnya juga tidak ditemukan. Diduga sudah diperiksa diri," kata Andi Ichsan, Sabtu (28/8/2021).


Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil Kijang Innova tersebut ditemukan 10 box styrofoam berisikan benih lobster. Polres Tanjabtim lantas berkoordinasi dengan pihak BKIPM Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.


Andi Ichsan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihak BKIPM diketahui di dalam 10 box styrofoam tersebut berisikan 58.072 ekor benih lobster, yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.


"Jika dirupiahkan, nilainya lebih kurang Rp 5,8 miliar," sebut Andi Ichsan.


Lebih lanjut Andi Ichsan mengatakan, barang bukti 58.072 ekor benih lobster tersebut telah diserahkan kepada pihak BKIPM Jambi untuk dilepasliarkan.


"Kasus ini masih kita kembangkan, guna mengungkap pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan benih lobster ini," pungkasnya. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini