Polisi Ciduk Penipu Driver Ojol Lewat Pesanan Fiktif di Medan

REDAKSI
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:59
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku memanfaatkan aplikasi online untuk menipu pengemudi ojek online di Medan, Sumatera Utara. 

Mediaapakabar.com
Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan terhadap jumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial IAP itu aksinya dengan modus pengiriman barang menggunakan aplikasi online 'Go Send'.

"Pelaku berinisial IAP (24) warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin seperti dikutip dari Antara.


Kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah pelaku mencatat oleh sejumlah pengemudi yang dilaporkannya kepada Polsek Medan Timur.


Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi online untuk melakukan penipuan terhadap jumlah pengemudi ojol.


Caranya, pelaku sengaja menjadi penjual barang. Kemudian, pelaku memesan jasa ojek secara online.


"Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian, pelaku meminta uang pembayaran barang itu terlebih dahulu kepada pengemudi ojek dan nantinya akan diganti oleh penerima barang tersebut," ujarnya.


Tanpa ada rasa curiga, lanjut dia, korban memberikan uang yang diminta oleh pelaku.


"Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada," katanya.


Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar beberapa rekan pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.


"Pelaku bersama beberapa temannya yang DPO sudah berkali-kali melakukan kesalahan ini. Korban terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," ujarnya. ( Semut / MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini