Polisi Bakal Panggil Ayu Ting Ting soal Kasus Dugaan Penghinaan

REDAKSI
Senin, 23 Agustus 2021 - 16:15
kali dibaca
Ket Foto : Polda Metro Jaya akan memanggil selebriti Ayu Ting Ting terkait laporannya soal dugaan oleh sebuah akun Instagram. (detikcom)

Mediaapakabar.com
Penyidik ​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil pedangdut Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empaeng. Sebelumnya, Ayu melaporkan akun Instagram itu karena merasa dihina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat penyelidikan mendalami tentang laporan dugaan tersebut.


"Tentang cuitan dari akun Instagram terhadap pelapor dan anaknya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, 23 Agustus 2021.


Jika tidak yakin dalam Pasal 315 KUHP sudah memenuhi, laporan ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan.


"Kalau naik penyelidikan akan diundang pelapor dengan membawa bukti dan saksi-saksi lain," ucap Yusri.


informasi yang dihimpun, pemilik akun Instagram @gundik_empaeng sudah beberapa kali berseteru dengan Ayu hingga akhirnya resmi dilaporkan dari polisi.


Akun Instagram itu sering mengolok-olok Ayu di media sosial. Ayu lalu membuat laporan ke pihak kepolisian meski pemilik akun telah menyampaikan permintaan maaf.


Ayu bersama kuasa hukumnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021) lalu dengan sejumlah barang bukti. ( CNN/MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini