Pedagang Kagum, Kejari Medan Beli dan Promosikan Produk UMKM di Masa PPKM

REDAKSI
Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:14
kali dibaca
Ket Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan terobosan untuk membantu para pelaku UMKM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membeli makanan dan minuman.

Mediaapakabar.com
Peduli dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan terobosan untuk membantu para pelaku UMKM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membeli makanan dan minuman dari para pelaku UMKM.

Selain membeli produk UMKM dan mengunjungi makanan maupun minuman yang dijual para pelaku UMKM melalui medsos Kejari Medan. Kejari Medan juga memberikan bantuan sembako kepada pedagang UMKM di Kota Medan.

Ket Foto : Kejari Medan memberikan bantuan sembako kepada pelaku UMKM di Kota Medan.
Atas kepedulian tersebut, membuat para pedagang kagum dengan sosok pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, karena kepeduliannya yang mendorong para UMKM agar tetap bangkit dan pulih dalam situasi pandemi COVID-19 apalagi dalam situasi PPKM Level 4.


Dilihat Mediaapakabar.com, dari akun Instagram @kejari.medan, Minggu, 01 Agustus 2021, tampak pegawai Kejari Medan membeli minuman dan makanan produk UMKM.


Selain itu, dalam video tersebut, pegawai Kejari Medan juga membantu mempromosikan jualan usaha Air Kelapa Muda Ibu Liana yang beralamat di Simpang Abdullah Lubis tempatnya di Jalan Sei Putih, Kota Medan.

Ket Foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan terobosan untuk membantu para pedagang UMKM di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membeli makanan dan minuman.

Tak hanya, warung Air Kelapa Muda, pegawai Kejari Medan juga membeli dan mempromosikan pelaku UMKM lainnya yakni Warung Burger di Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH mengatakan hal itu dilakukan oleh Kejari Medan dalam program peduli UMKM sebagai bentuk untuk mendukung pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa PPKM Level 4 di Kota Medan.

Ket Foto : Kejari Medan memberikan bantuan sembako kepada pelaku UMKM di Kota Medan.


" Kejaksaan Negeri Medan Peduli UMKM di Masa PPKM Tingkat 4 dan membantu program pemerintah pusat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Kajari Teuku Rahmatsyah SH MH.

Maka dari itu, kata Kajari, dengan mendukung pelaku UMKM agar dapat tercapai PEN juga dan kita (Kejari Medan-red) juga memberikan bantuan kepada pelaku pelaku UMKM untuk membantu meringankan beban UMKM di masa PPKM ini.


"Sudah ada beberapa posting produk UMKM yang Kejari Medan melalui medsosnya untuk ditunjukkan, agar membantu pelaku UMKM di masa PPKM Level 4 ini," ujarnya. ( MC/DAF )

Share:
Komentar

Berita Terkini