PB HMI Apresiasi Polri Atas Penangkapan Muhamad Kece

REDAKSI
Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:45
kali dibaca
Ket Foto : Abdul Rabbi Syarir, Bendahara Umum PB HMI.

Mediaapakabar.com
Penangkapan terhadap Youtuber Muhammad Kece di atas dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Bareskrim Polri merupakan tindakan yang tepat.

Terkait hal itu, pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Youtuber Muhammad Kece yang jelas melakukan penistaan ​​agama dan menibulkan keresahan terhadap umat Islam.


Muhammad kece menyebut "kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan" melalui akun youtubenya.


Abdul Rabbi Syarir, Bendahara Umum PB HMI menyampaikan apa yang dilakukan Muhammad Kece Jelas telah melanggar UU ITE.


"Saya apresiasi penanggakapan yang dilakukan Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada Muhammad Kece yang telah menyebarkan konten bermuat SARA terhadap Umat Islam," ujar Rabbi.


"Apa yang dilakukan Kece sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Selain itu Muhammad Kece dapat menimbulkan perpecahan antar umat Islam," lanjut Rabbi.


Rabi terakhir meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tutas kasus Muhammad Kece dan juga pengguna media sosial yang mengandung unsur SARA.


"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang dilakukan Muhammad Kece yang telah membuat Umat Islam teringgung dan dapat menyebabkan perpecahan dalam bangsa," tegas Rabbi. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini