Oknum Pamen Polri Kombes S Dilapor Mantan Istri Terkait Kasus Pencurian

REDAKSI
Senin, 23 Agustus 2021 - 12:29
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Agus Setyadi/detikcom)

Mediaapakabar.com
Oknum perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Kombes S, dilaporkan mantan istrinya, LR, ke polisi. S dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian.

"Bahwa memang benar ada laporan polisi yang dilaporkan oleh LR ke Polda Aceh dengan terlapor atas nama S terkait kasus pencurian," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dilansir dari detikcom, Senin (23/8/2021).


Dinas Seharga Total Rp 908 Juta

LR membuat laporan ke Polisi pada Rabu (18/8). Dalam laporan bernomor LP/159/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh itu, Kombes S disebut melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada 2021.


Winardy belum menjelaskan secara rinci pencurian apa yang diduga dilakukan Kombes S. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Aceh.


"Saat ini masih melengkapi administrasi penyelidikan sebelum kita mulai melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait," ujar Winardy.


Untuk diketahui, Kombes S sebelumnya menjabat salah satu Kepala Bidang di BNN Provinsi Aceh. Dia mutasi sebagai Pamen Yanma Polri, Senin (26/7/2021) lalu dalam rangka demosi. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini