Ludahi Petugas PLN di Medan, Pria Ini Ngaku Emosi Gegara Ini

REDAKSI
Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:05
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota. (IST/Suara.com)

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial MRS yang meludahi petugas PLN di Medan menjadi tersangka. MRS yang merupakan pemilik kafe ini mengaku, telah melakukan salah meludahi petugas PLN.

"Memang pada dasarnya saya lagi emosi. Saya tahu saya salah, murni emosi dan mendengar pernyataan (petugas PLN)," katanya dilansir dari suara.com, Sabtu (31/7/2021).


Ia mengaku, melihat memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus.


"Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon. Saat itu kafe sedang ada pelanggan, ketika listrik dimatikan pelanggan tidak bisa memesan," katanya.


Di tengah penerapan PPKM ditambah lagi kutipan petugas PLN, ia mengaku naik pitam hingga membuat meludahi dan melempar mobil wanita yang merupakan petugas PLN tersebut.


"Saya sebagai pebisnis yang berjuang sendiri, saya barista dan semuanya. Posisinya mengeluarkan pernyataan yang membuat saya merasa sangat sedih, karena tersulut emosi saya melakukan hal yang tidak benar," katanya.


Sebelumnya, video pria disebut meludahi petugas PLN wanita di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria itu disebut tidak senang karena petugas PLN menagih pembayaran listrik miliknya.


Tampak seorang pria memakai masker berdiri di depan pintu mobil. Terdengar keributan antara pria dan wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu lalu meminta agar video itu di hapus.


Tak lama kemudian pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang ada di dalam mobil. Pria itu kemudian menutup pintu mobil dengan keras.


Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.02 WIB.


Saat itu, petugas PLN wanita bernama Ayu Miranda menjalankan tugas penagihan listrik kepada seorang pelanggan berinisial MRS di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.


"Petugas datang ke rumah beritikad baik untuk memberikan surat tagihan kepada pelanggan untuk tagihan listrik Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada bulan Juni 2021," kata Yasmir.


Pelanggan itu tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021 Rp 719.749 disertai keterlambatan keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku Rp 75 ribu.


"Saat pemeriksaan tagihan, tagihan, pelanggan tersebut berkeberatan. Bahkan kejadian, pelemparan batu, pukulan kaca mobil, bahkan meludahi petugas," tukasnya. ( SC/MC )


Share:
Komentar

Berita Terkini