Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1A Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan pada hari ini, kita kembali melaksanakan vaksinasi tahap pertama, sebanyak 500 warga binaan disuntik vaksin COVID-19.
Dikatakan Erwedi, kegiatan vaksinasi kali ini, melindungi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Puskesmas Helvetia, Puskesmas Darussalam, Puskesmas Pulo Brayan.
"Jadi, vaksinatornya semua dari Puskesmas dan bantuan dari tim medis kami yang tergabung dalam vaksinator tersebut untuk membantu agar vaksinasi ini lebih lancar kedepannya," kata Erwedi yang juga sebagai Plh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sumut ini.
Erwedi mengatakan akan mengupayakan semua warga binaan di Lapas Kelas 1A Tanjung Gusta Medan untuk mendapatkan program vaksinasi COVID-19.
"Karena ini menjadi program pemerintah untuk mewajibkan semua masyarakat Indonesia agar divaksin dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 khususnya yang ada di Lapas ini," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga selalu mengimbau warga binaan agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kita juga selalu mengimbau agar warga binaan di Lapas ini, tetap mematuhi prokes seperti menjalankan masker, menjaga jarak, menjaga jarak, dan meningkatkan vitamin kepada warga binaan agar selalu di pagi hari," pungkasnya. ( MC/DAF )