Kedapatan Kantongi Sabu, Pria Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

REDAKSI
Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:03
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka pos Satnarkoba Polres Dairi.

Mediaapakabar.com
Sat Narkoba Polres Dairi kembali menjadi seorang pria berinisial MH (43) yang tertangkap tangan mengantongi jenis sabu Narkotika di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

"Penangkapan tersangka pada hari Selasa, (10/8/2021) kemarin di salah satu warung di seputaran kota Sidikalang. Dari kantong tersangka, polisi berhasil membuktikan sebanyak 20 buah plastik klip berisikan 4,04 gram sabu sabu," kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Plh Kasat Narkoba Polres Dairi MP Simamora, Jumat, 20 Agustus 2021.


Kita menduga, sambungnya, tersangka ini adalah bandar Narkoba, itu sebabnya setelah penangkapan pada tanggal 10 Agustus lalu, kita belum bisa memberikan keterangan karena proses pengembangan, untuk mengungkap jaringannya.


Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Dony Saleh, kronologis penangkapan berawal dari masuknya Informasi dari masyarakat ke Call Center Polres Dairi, tentang adanya seorang pemuda yang dicurigai menjalankan bisnis Narkoba jenis sabu sabu.


Mendapat informasi tersebut, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting , langsung memerintahkan jajaran Sat Narkoba untuk mempercepatnya. Tepatnya pukul 00.30 WIB dini hari, polisi melakukan pengintaian, pada saat itu juga tersangka berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.


Kasubbag Humas Polres Dairi menyampaikan pesan, agar para orang tua khususnya di Kabupaten Dairi, untuk selalu mengawasi dan mendekatkan anak-anak agar terbebas dari jerat narkoba tersebut.


"Karena menurut pengakuan tersangka saat diInterogasi oleh penyidik, tersangka mengaku kalau Narkoba jenis sabu yang di jualnya selalu kepada anak remaja," ujarnya.


Saat ini, tersangka bersama bukti saat ini sudah amankan di Rumah Tahanan Mapolres Dairi, untuk proses hukum selanjutnya. ( BOB )

Share:
Komentar

Berita Terkini