Kedapatan Bawa Sabu, Warga Jalan Patimura Diciduk Polres Asahan

REDAKSI
Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:51
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Sat Narkoba Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan Seorang Pria pemilik Narkotika Jenis sabu di kawasan Gang Pemilu Kisaran.

Tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan, berinisial "AN" (41), warga Jalan Patimura Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.


"Penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Tersangka diamankan oleh personil Satres Narkoba di kawasan Gang Pemilu jalan Patimura Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 Malam," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, SH dan Kanit I Sat Narkoba IPTU Mulyoto, SH ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/2021).


Kapolres Asahan mengatakan setelah cukup  bukti, pelaku Berinisial AN, pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 Pagi, Resmi Kita lakukan penahanan, dari tangan pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bungkus paket sabu seberat 0,22 gram, 1 Unit HP MMC, serta 1 Buah pipet skop turut juga diamankan.


Saat ini, kata Kapolres, pelaku dan berikut Barang Bukti sudah Kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan dan Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara.


"Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kabupaten Asahan," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.


Tak lupa juga Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kab. Asahan apabila memiliki informasi tentang Peredaran Gelap Narkotika segera laporkan kepada kami, imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini