Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

REDAKSI
Senin, 23 Agustus 2021 - 01:31
kali dibaca
Ket Foto : Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan ​​agama.

Mediaapakabar.com
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait dengan Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan ​​agama.

Komjen Agus mengatakan, di tengahnya mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut


“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).


Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, sudah membentuk tim. “Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.


Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.


Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini