Kasus Dugaan Penganiayaan di Labuhan Deli Viral di Medsos, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

REDAKSI
Minggu, 01 Agustus 2021 - 09:55
kali dibaca

Ket Foto : Tangkapan layar video kasus dugaan di Labuhan Deli yang viral di Medsos.



Mediaapakabar.com
Kasus dugaan dugaan yang terjadi di Jalan Veteran Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang viral di media sosial (medsos), Sabtu, 31 Juli 2021.

Akibat dugaan secara bersama-sama yang dilakukan, pelaku berinisial ER mengalami pembengkakan di kepala, hidung korban juga dipukul dengan batu hingga mengeluarkan darah dan mata memar.


"Saya meminta agar pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku. karena sudah sangat meresahkan dan apabila tidak segera ditangkap tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya," ujar korban ER.


Korban mengatakan setelah dugaan dugaan tersebut, dirinya telah membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor : STLP/552/VII/2021/SU/PEL -BLW/SEK - MEDAN LABUHAN tanggal 3I Juli 2021.


Diceritakan korban, awalnya kejadian, Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, awalnya bersama teman-temannya dimana memasang plang papan nama toko. 


"Lalu pada saat menggali lubang datang terduga pelaku Eko meminta uang yang katanya uang pemuda setempat," katanya.


Mendengar hal itu, lanjut korban, saya bilang nanti urusannya sama pemilik toko. "Namun, mereka tak terima, teman Eko langsung menabrakan saya dan teman saya dengan sepeda motor," urai korban.


Selanjutnya, kata ER, Eko bersama temannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan linggis ke arah kepalanya hingga bengkak, selain itu hidung korban juga dipukul dengan batu hingga mengeluarkan darah dan mata memar.


"Atas kejadian tersebut, saya merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak berwajib Polsek Medan Labuhan agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Sumut-Aceh Bung Iskandar diminta tangggapnnya terkait kejadian tersebut mengutuk keras perbuatan kejam yang dilakukan preman di Marelan.


"Saya mengutuk keras perbuatan preman tersebut, dimana ini sangat bertentangan dengan perintah Kapolri akan menyikat habis preman dimanapun berada," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah video berdurasi 34 detik yang berisikan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan Veteran Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, membuat heboh dan viral di media sosial, Sabtu, 31 Juli 2021.


Dilihat Mediaapakabar.com, di Instagram @medanku, dalam video itu, terlihat seorang pemuda dan rekannya dikeroyok beberapa orang pria diduga preman.


Aksi itu menyaksikan sejumlah warga dan rekaman. Dalam video yang dimintatersebut terdengar suara wanita yang mengatakan, tidak ada ot**k kau, preman, viralkan.


"Viralkan, viralkan, gak ot**k, preman minta uang, bod**h kali," kata wanita dalam video tersebut sembari histeris melihat tersebut. ( MC/DAF )

Share:
Komentar

Berita Terkini