Ditresnarkoba Poldasu kembali ungkap Peredaran Narkoba

Media Apakabar.com
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:04
kali dibaca
Ket Foto: Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang terlupakan sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg

Mediaapakabar.com
- Seorang kurir sabu-sabu bernama M Rizal (34) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, tak berkutik saat memiliki personel Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/ 8/2021) malam

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi alasan masyarakat untuk mengetahui adanya informasi dari seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu-sabu. "Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata hadi Selasa (31/8/2021). 

Lanjut kabid humas, kemudian petugas melakukan penyamaran atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menghubungi tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu.

"Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan," ucap Hadi. 

Setelah negosiasi, dia akhirnya memesan transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. "Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target," ujar dia. 

Setelah ditunggu, sebut dia, target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, sambung dia, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal. 

"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya," kata Hadi. 

Setelah memprlihatkan pesanan polisi yang memandang sebagai pembeli itu langsung menyergap "Barang bukti yang berhasil terdiri dari 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan perkiraan total 10 kg" jelasnya. 

Tersangka sendiri, sebut Hadi, dihubungi oleh seorang pria yang tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan barang di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk lebih lanjut," tambah dia. 

Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk tersangka bernama Wandan dan pria warga Kota Tanjung Balai. (Mc/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini