Breaking News: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM hingga 6 September

REDAKSI
Senin, 30 Agustus 2021 - 20:03
kali dibaca
Ket Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambahkan penambahan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Namun Jokowi menyebutkan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik.

Mediaapakabar.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambahkan penambahan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Namun Jokowi menyebutkan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik.

"Alhamdulillah atas kerja keras semua pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).


"Tingkat kepositifan terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," tambahnya.


Jokowi menyebutkan untuk Jawa-Bali terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk ke level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.


Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya, ucap Jokowi dilansir dari detikcom, Senin, 30 Agustus 2021.


"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.


Berikut pernyataan lengkap Jokowi:


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat malam,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Om swastiastu,

namo buddha,

Salam kebajikan,


Alhamdulillah atas kerja keras semua pihak dan ridha Allah SWT dalam 1 minggu terakhir ini terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.


Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.


Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut:


Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.


Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota


Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan: Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota


Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait.


Meskipun demikian kita semua harus berhati-hati, sekali lagi, harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.


Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga mengalami kejadian kasus COVID-19 lagi.


Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo segera ikut vaksin. Ayo disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Terima kasih


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. ( DTC/MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini