![]() |
Ket Foto : Pengacara Farhat Abbas membentuk partai baru bernama Pandai. (CNNIndonesia/Abi Sarwanto) |
Mediaapakabar.com - Pengacara Farhat Abbas membentuk partai baru bernama Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Selain itu, Farhat juga sebagai Ketua Umum di partai baru itu.
Farhat mengatakan partai itu lahir dari belanja peran pengawasan dan keterwakilan partai-partai yang kini ada di DPR.
Menurutnya, peran itu tampak hilang setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
"Kita tidak melihat keterwakilan partai-partai itu, tidak ada keterwakilan. Sampai saat ini enggak ada anggota dewan yang kebijakan pemerintah, enggak ada. Karena mereka bagian [kekuasaan] itu," kata Farhat dilansir dari CNNIndonesia. com, pada Rabu, 11 Agustus 2021.
deklarasi berdirinya Partai Pandai telah dilakukan sejak awal Oktober 2020 lalu. Partai Pandai didirikan dengan mengusung visi berserikat menuju Indonesia berdaulat.
"Kita dirikan Partai Pandai murni dari anak bangsa. Kita buat partai organik, mandiri dan berdaulat. Kita usung sistem partai organik yang sifatnya kedaerahan dan lokal," katanya.
Ada lima misi yang diusung partai ini. Dari mulai menjadi peserta pemilu hingga mendorong pemerataan dan pembangunan yang berkelanjutan, serta menjamin kebebasan beragama.
Ia mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah tersebar di 30 Provinsi di Indonesia. Namun, kata dia, kepengurusan di tingkat kabupaten/kota baru mencapai 75 persen.
Sejumlah tokoh disebut menjabat dalam struktur pimpinan pusat partai. Pengacara Elza Syarief menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Sementara Megi sebagai Bendahara umum dan dr Louis Owen mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Nama terakhir sempat terjerat kasus penyebaran berita bohong hingga keonaran terkait Covid-19.
"Kita juga memperjuangkan keterwakilan perempuan. Kita berharap bisa dilirik perempuan dan ibu-ibu di Indonesia," ujarnya. ( CNN/MC )