Vaksinasi Massal Picu Keramaian, Bobby Nasution: Tak Ada Keterlibatan Pemko, Bukan Wilayah Medan

Media Apakabar.com
Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:50
kali dibaca
Foto: Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai kota Medan, Rabu (4/8).

Mediaapakabar.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan,  tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar (Pancing) yang  berakhir dengan ricuh, Selasa (3/8). Sebab, pelaksanaan vaksinasi bukan dilakukan Pemko Medan melainkan pihak lain dan  lokasi vaksinasi massal yang dilakukan bukan di wilayah Kota Medan melainkan Kabupaten Deli Serdang, persisnya Desa Kelurahan  Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
“Tidak ada keterlibatan  Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal tersebut. Ingin saya sampaikan, Pancing bukan wilayah Kota Medan dan penyelenggaranya bukan dilakukan Pemko Medan serta vaksinnya pun bukan vaksin milik Kota Medan,” kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai kota Medan, Rabu (4/8).

Penjelasan ini disampaikan Bobby Nasution untuk menjawab sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan  yang menyebutkan vaksinasi massal di Medan berakhir ricuh. “Tidak mungkin kami melakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun sekarang  di Kota Medan sudah diperbolehkan untuk menerima yang bukan KTP Medan,” ungkapnya.

Bobby Nasution kembali menegaskan, pelaksanaan vaksinasi yang berakhir ricuh tersebut bukan di wilayah Kota Medan. “Jadi, jangan dibilang di Kota Medan, tapi Deli Serdang dan berbatasan dengan Kota Medan. Dari sebanyak itu warga yang mengikuti vaksinasi masal,  pasti ada masyarakarat Kota Medan, bukan hanya masyarakat Deli Serdang saja. Tidak mungkin kami lakukan. Itu yang perlu saya sampaikan,” tegasnya.

Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal  yang dilakukan untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya dalam pelaksanaan vaksinasi massal, Pemko Medan selalu  mengutamakan protokol kesehatan (prokes). “Dalam setiap melaksanakan vaksinasi massal, kita harus menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensuport prokes guna menghentikan penyebaran Covid-19  dengan memunculkan herd immunity (kekebalan komunitas),” paparnya.

Sebagai penjelasan, sentra  vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia  bekerjasama dengan haladoc dan BUMN. Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik. (MC/Arf)

Share:
Komentar

Berita Terkini