Terkait Data Ganda, Risma Pangkas 53 Juta Jiwa Penerima Bansos

REDAKSI
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:21
kali dibaca
Ket Foto : Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) saat sidak penyebaran bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). (ANTARA)

Mediaapakabar.com
Menteri Sosial Tri Rismaharini jumlah jumlah penerima bantuan sosial hingga 53 juta jiwa. Hal ini dikarenakan ada duplikasi atau data ganda dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Risma menjelaskan ada duplikasi DTKS dengan data program bansos lainnya yakni program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).


"Kalau dilihat di awal kondisi database Kemensos mengenai data kemiskinan ada 4 pulau. Pertama DTKS yang dikelola oleh Kemensos, berikutnya ada data penerima PKH, BPNT dan BST. Dari situ masalahnya ada banyak sekali data ganda," kata Risma dalam webinar 'Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional', seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (12/8/2021).


Ia menjelaskan, dalam data awal ada total 193.002.816 jiwa penerima bantuan sosial. Setelah penggabungan data berdasarkan NIK penerima, nama, dan alamat, jumlahnya menyusut menjadi 155.898.896 jiwa.


Risma mengatakan setelah jumlah penerima bansos tersebut susut, pihaknya masih melakukan perbaikan data ke lapangan. Pada data DTKS per 31 Mei, jumlah penerima bansos surut menjadi 140.483.575 jiwa.


Namun angka penerima bansos kembali surut menurut data terbaru Kemensos per 30 Juni menjadi 139.477.527 jiwa. Artinya ada pengurangan sekitar 53,5 juta jiwa penerima bansos dari data semula hingga terbaru pada Juni.


Menurutnya penyusutan data tersebut dikarenakan ada perbaikan data penerima terkait perpindahan penduduk, kematian, kedatangan penduduk dan kelahiran.


"Kan, mereka ada yang meninggal, pindah, itu kami perbaiki datanya jadi tidak ada duplikasi," ucap Risma.


Pihaknya juga meminta pemerintah daerah aktif memantau perkembangan situasi di daerahnya. Jika ada warga penerima bansos yang sudah keluar dari kategori penerima bantuan sosial, maka daerah bisa melaporkan pada dinas sosial di daerah atau pada Kemensos.


Pemda juga bisa mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan sosial jika memang ada jumlah penduduk kategori miskin bertambah.


"Kenapa kami minta daerah, karena memang data ini berangkatnya dari daerah kemudian diusulkan pada kami," kata Risma.


Antisipasi Data Ganda

Sebagai langkah antisipasi data bansos ganda, Risma mengatakan pihaknya sudah memiliki strategi. Pertama, memperbarui data penerima bantuan sosial setiap bulan.


Data penerima bansos akan melakukan pengecekan pada minggu ketiga setiap bulannya. Tim Kemensos pekerja sosial di daerah akan melakukan pemantauan dan data perbaharuan dalam satu pekan terakhir setiap bulannya.


"Kita setiap bulan untuk mengantisipasi ada yang mati, pindah, datang, dan lahir. Ini juga untuk mengantisipasi jika terjadi bencana yang membuat orang sebelumnya tidak miskin menjadi miskin," kata Risma.


Ia juga akan membuat sistem integrasi satu data penerima bansos yang transparan dan bisa diakses oleh publik. Usulan penerima bantuan dari daerah juga bisa diakses secara terbuka di sistem terbaru.


"Kita membuat pola baru. Usulan RT/RW, desa/kelurahan ini kami usahakan ke depan bisa dipantau siapa saja dalam sistem integrasi data," ujarnya. ( CNN/MC )

Share:
Komentar

Berita Terkini