Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak COVID-19

REDAKSI
Minggu, 15 Agustus 2021 - 08:11
kali dibaca
Ket Foto : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan bakti sosial dengan mengalirkan berupa sembako kepada masyarakat yang terpapar COVID-19.

Mediaapakabar.com
Dalam rangka mendorong HUT Kemerdekaan RI Ke 76, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan bakti sosial dengan mengalirkan berupa sembako kepada masyarakat yang terpapar COVID-19.

Adapun pembagian sembako dilakukan di lingkungan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di daerah Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu, 14 Agustus 2021.


"Tujuan pembagian sembako ini, untuk meringankan beban warga masyarakat yang terpapar akibat COVID-19 dan sebagai motivasi untuk warga bahwa polisi sebagai perwakilan hadir ditengah masyarakat yang membangun dari penyebaran virus COVID-19 serta mengajak masyarakat mensyukuri kemerdekaan RI ke 76 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH MH.


Foto Ket ; Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan bakti sosial dengan mengalirkan berupa sembako kepada masyarakat yang terpapar COVID-19.


Kasat mengatakan total 25 warga yang terpapar COVID-19 yakni 17 orang di wilayah Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sebanyak 8 orang di daerah Kota  Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.


"Adapun sembako yang disalurkan berupa beras ukuran 5 kg, minyak goreng ukuran 2 kg, telur 1 papan, gula 1 kg, mie Instan 1 kotak, vitamin 3 papan," ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.


Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu yang diwakili oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Elimawan Sitorus bersama Kanit Idik 2 Sat res Narkoba Ipda Sujiwo S Priyono, BA Opsnal dan BA Sidik Res Narkoba Unit 1 dan Unit 2, para Kepling Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pj. Kades dan para kepling Kota Rantauprapat. ( MC/Merah )

Share:
Komentar

Berita Terkini