|
Vaksinasi COVID-19 yang difasilitasi Polda Sumut sebagai langkah penanganan dan pencegahan COVID-19 di kalangan masyarakat.
Adapun warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani vaksinasi sebanyak 2.000 orang yang diberikan masing-masing kepada 1.000 WBP di lapas dan dan 1.000 WBP di Rutan.
Plh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, diberi target oleh Kanwil Kemenkumham Sumut agar vaksinasi terhadap WBP ini bisa mencakup keseluruhan. Untuk sementara 1.000 WBP di lapas dan 1.000 WBP di Rutan Klas I Medan yang mendapat jatah vaksin.
"Ini kan terkait nyawa, jadi kita berharap vaksinasi ini dapat mencakup semua WBP di Sumut yang mengoperasikan 33.000 orang. Untuk itu kita sangat berterima kasih atas bantuan polda dan tentunya atensi kapoldasu hingga program vaksinasi ini di lapas dan rutan," jelas Erwedi.
Ia menjelaskan, kapoldasu juga menjanjikan tahap berikutnya untuk WBP yang mendapatkan vaksin hari ini.
"Jadi untuk sementara baru 1.000 WBP di lapas dan 1.000 WBP di rutan Klas I Medan ini yang mendapat vaksin, tentunya nanti ada giliran, tapi beliau (kapoldasu) akan ada program vaksinasi tahap berikutnya pada 28 hari ke depan," beber Erwedi yang juga klapas Klas I Medan ini.
Erwedi mengatakan bahwa penetapan usia untuk WBP lansia (lanjutan), pendampingan (tamping), dan tahanan rehabilitasi (rehab).
Baik yang memiliki NIK maupun tidak akan tetap mendapatkan vaksin, namun untuk saat ini kita memprioritaskan WBP lansia, tamping dan rehab. Ya untuk tadi sudah 50 napi korupsi yang divaksin termasuk mantan Wali Kota Medan (Dzulmi Eldin),” pungkasnya. ( MC/DAF )