Wartawan di Medan Disiram Air Keras, PWI Sumut Minta Polisi Usut dan Tindak Tegas

REDAKSI
Senin, 26 Juli 2021 - 10:17
kali dibaca
Ket Foto : Persada Sembiring menjalani perawatan medis di RS.

Mediaapakabar.com
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan Kota Medan khususnya di Sumut.

Kecaman tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut, Hermansjah, Senin, 26 Juli 2021. Dirinya mengatakan hal ini juga membuktikan kepada masyarakat ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media.


Sebagaimana dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian di Sumatera Utara.


"Oleh karena itu kepada aparat keamanan sebagaimana UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi dan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan," tegasnya.


Oleh karena itu, kata Hermasjah, PWI Sumut meminta khususnya pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.


“Terkait hal ini, PW juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap, korban dan peristiwa dialaminya," ujar Hermansjah yang masih mencari data terkait wartawan bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara.


Untuk itu PWI Sumut melalui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.


Kepada wartawan di daerah ini diharapkan juga agar berhati hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eksklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa wartawan yang bersangkutan.


“Apapun beritanya wartawan harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan kawan saat menjalankan tugas di lapangan” tambah Hermansjah.


Selain itu, wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntutan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.


Sebagaimana diberitakan aksi kekerasan Kembali terjadi atas seorang wartawan yang dianiaya. Peristiwa terjadi, Minggu (25/7-2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online di Kota Medan, disiram air keras hingga mengalami luka serius.


Peristiwa tragis dialami langsung, Persada Bhayangkara Sembiring. Peristiwanya diduga terjadi di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.


Polsek Tuntungan yang mengetahui adanya seorang wartawan yang disiram Air keras langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan, sedangkan wartawan yang mengalami penyiraman air keras dibawa temannya langsung ke Rumah Sakit Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis. (MC/Rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini