Viral Video Penganiayaan di Labuhan Deli, Korban Lapor Polisi Minta Pelaku Ditangkap

REDAKSI
Sabtu, 31 Juli 2021 - 23:51
kali dibaca
Mediaapakabar.comSebuah video berdurasi 34 detik yang berisikan komentar terhadap seorang pemuda di Jalan Veteran Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, membuat heboh dan viral di media sosial, Sabtu, 31 Juli 2021.

Dilihat Mediaapakabar.com, di Instagram @medanku, dalam video itu, terlihat seorang pemuda dan rekannya dikeroyok beberapa pria terlupakan preman.


Aksi itu menyaksikan sejumlah warga dan rekaman. Dalam video yang dimintatersebut terdengar suara wanita yang mengatakan, tidak ada ot**k kau, preman, viralkan.


"Viralkan, viralkan, gak ot**k, preman minta uang, bod**h kali," kata wanita dalam video tersebut sembari histeris melihat tersebut.


Tidak berapa lama setelah video itu viral, korban berinisial ER membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor : STLP / 552 / VII/ 2021 / SU / PEL - BLW / SEK - MEDAN LABUHAN tanggal 3I Juli 2021.



Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban ER meminta agar pihak kepolisian menangkap para pelaku.


"Saya berharap agar pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan segera menangkap pelaku karena sudah sangat meresahkan dan apabila tidak segera ditangkap akan ada korban lainnya," ujar korban usai membuat laporan di Polsek Medan Labuhan, Sabtu, 31 Juli 2021.


Terpisah, Ketua Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) Sumut-Aceh Bung Iskandar diminta tangggapnnya terkait kejadian tersebut mengutuk keras perbuatan kejam yang dilakukan preman di Marelan.


"Saya mengutuk keras perbuatan preman tersebut, dimana ini sangat bertentangan dengan perintah Kapolri akan menyikat habis preman dimanapun berada," tegasnya.


Sementara itu, adapun kronologi kejadian bermula, Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, dimana awalnya korban bersama teman-temannya memasang plang papan nama toko. Lalu pada saat menggali lubang datang terduga pelaku Eko meminta uang yang katanya uang pemuda setempat.


Mendengar hal itu, korban mengatakan nanti urusannya sama pemilik toko. Tak terima, teman Eko langsung menabrakan sepeda motornya ke arah korban dan temannya.


Selanjutnya, Eko bersama temannya diduga  melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan linggis ke arah kepala korban hingga bengkak, selain itu hidung korban juga dipukul dengan batu hingga mengeluarkan darah dan mata memar.


Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak berwajib Polsek Medan Labuhan agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini