Usai Diperiksa Polisi, Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam Dipulangkan

REDAKSI
Minggu, 25 Juli 2021 - 23:07
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Camat Padang Tualang, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam akhirnya dipulangkan.

Pemulangan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Dia mengatakan ketiganya tidak dilakukan penahanan. 


"Benar, mereka tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu, 25 Juli 2021.


Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu. "Masih didalami," ujarnya.


Sebelumnya, informasi dihimpun, tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polda Sumut bekerja sama dengan Pemprovsu melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, pada Jumat (23/7/2021) kemarin.


Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabe Ijo Stabat.


OTT itu dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga  melakukan pemerasan terhadap toke Sereh Wangi.


Dari hasil OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini