Tolak Tutup Warung di Masa PPKM Darurat, Pemilik Warkop di Medan Didenda Rp 300 Ribu

REDAKSI
Kamis, 15 Juli 2021 - 17:35
kali dibaca
Ket Foto : Rakesh, pemilik warung kopi yang menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan. Dia menjalani sidang putusan di Gedung PKK Kota Medan dan kenakan denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari. Medan (15/7/2021).

Mediaapakabar.com
Rakesh pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Nibung, Kota Medan yang sempat viral di medsos menolak tutup saat kena razia PPKM darurat oleh petugas gabungan akhirnya menjalani sidang tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan, Kamis, 15 Juli 2021.

Dalam sidang putusan yang dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ulina Marbun menjatuhkan hukuman kepada Rakesh dengan membayar denda sebesar Rp 300 ribu serta kurungan selama dua hari.


"Jadi saudara dijatuhi hukuman dua hari kurungan dan denda sebesar Rp 300 ribu. Namun kurungan tersebut tidak perlu saudara jalani kecuali ada hukuman dilain hari. Tetapi saudara dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu. "Bagaimana, sanggup ?" tanya hakim.


Menanggapi putusan itu, Rakesh menjawab sambil mengangguk soal kesanggupannya. "Sanggup," kata Rakesh.


Sebelumnya diketahui video Rakesh pemilik warung kopi (warkop) yang menolak menutup warungnya oleh petugas saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat viral di media sosial (medsos).


Dalam rekaman tersebut, pria bernama Rakesh itu menolak tutup lantaran bingung mencari nafkah buat anak dan istrinya.


Dalam video berdurasi 3 menit 21 detik itu, Rakesh meminta pemerintah untuk berlaku adil. ”Saya tahu hukum juga. Saya juga orang sekolahan. Polisi bukan menangani ini,” kata pedagang di hadapan petugas gabungan yang mendatangi warungnya.


Kemudian, oknum kepolisian yang berpakaian dinas lengkap di lokasi tersebut menginstruksikan oknum dari Pemko Medan untuk menjelaskan PPKM. 


Dalam penjelasannya, oknum Pemko Medan tersebut menerangkan dalam masa PPKM tidak diperbolehkan melayani pembeli kecuali dibungkus.


Dan warung itu pun diharuskan tutup pukul 20.00 WIB. Mendengar hal itu, sang pedagang menjawab bahwa dirinya tidak bersedia menuruti aturan pemerintah tentang PPKM.


“Dibatasi. Jadi macam mana kehidupan anak-anak, bini saya. Pemerintah ada ngasih bantuan. Ada dikasih bantuan sama Bobby (Walikota Medan). Edy Rahmayadi (Gubernur Sumut) ada kasih bantuan sama kami. Kasih imbauan, kasih bantuan sama rakyat kecil. Jangan menindas rakyat kecil. Itu pesan aku, ya. Sampaikan sama Bobby. Sampaikan sama Edy Rahmayadi,” katanya dihadapan sejumlah petugas. (MC/Red)


Video Rakesh pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Nibung, Kota Medan yang sempat viral di medsos




Share:
Komentar

Berita Terkini