Tim Surveilans Puskesmas Ujung Padang Dipimpin Langsung dr. Henry Jimmy Gultom

REDAKSI
Rabu, 28 Juli 2021 - 12:49
kali dibaca
Ket Foto : Pukesmas Ujung Padang, Kabupaten Simalungun bersama TNI-Polri melaksanakan strategi 3T yakni Testing, Tracking, Treatment dalam percepatan pemeriksaan dan pelacakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

Mediaapakabar.com
Puskesmas Ujung Padang, Kabupaten Simalungun bersama TNI-Polri melaksanakan strategi 3T yakni Testing, Tracking, Treatment dalam percepatan pemeriksaan dan pelacakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sesuai Instruksi Mendagri

Nomor 36 Tahun 2021 serta menindaklanjuti

Instruksi Bupati Simalungun tentang PPKM Level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Nagori serta Kelurahan," kata Kepala Puskesmas Ujung Padang dr. Henry Jimmy Gultom, Rabu, 28 Juli 2021.


Menurutnya, hal itu dilakukan untuk pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Simalungun yang berlaku mulai 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.


"Maka Puskesmas Ujung Padang melaksanakan strategi upaya peningkatan testing dalam memperkuat sistem dan management tracing untuk pelacakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Nagori Huta Parik, Nagori Kampung Lalang, Nagori Taratak Nagodang, Nagori Sei Merbau, Nagori Pulo Pitu Marihat dan Nagori Sayur Matinggi," katanya.


Sehingga, sambung Henry, wilayah Kecamatan Ujung Padang pada saat ini masuk pada  zona orange di Kabupaten Simalungun.


Sementara itu, tim surveilans Puskesmas Ujung Padang dan Puskesmas Sayur Matinggi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas dan Babinsa Koramil 07 Pasar Baru Kodim 0207 Simalungun serta dukungan Pemerintahan Nagori mengharapkan seluruh masyarakat di wilayah kecamatan ujung Padang mendukung Upaya 3T.


Yakni Testing,Tracing, Treatment) dengan bersedianya dilakukan testing, yaitu test pengecekan kesehatan melalui tes swab antigen dan tes swab PCR sebagai penelusuran pengidentifikasian kepada setiap orang yang memiliki interaksi langsung  dengan yang kasus positif.


Dimana jika hasil swab antigen ataupun hasil swab PCR positif dari yang kontak erat baik dengan gejala maupun tidak bergejala wajib untuk segera diisolasi.


Hal ini untuk membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sama saja sebagai Pahlawan, menyelamatkan orang lain dari COVID-19 beserta tetap mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Ujung Padang tetap melaksanakan prokes 5M. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini